BMW Minta Disediakan Layanan Pajak Kendaraan Mewah Online

Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:41 WIB
BMW Minta Disediakan Layanan Pajak Kendaraan Mewah Online
Ilustrasi BMW [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Product Planning Manager BMW Indonesia Tami Notohutomo berharap Pemerintah Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Dengan adanya sistem online, pemilik mobil mewah diyakini akan lebih patuh membayar pajak.
 
"Jadi bisa mempermudah daripada mengantri. Sekarang kan zamannya teknologi, kalau bisa dibayar online akan lebih nyaman buat customernya," ujar Tami seusai memenuhi undangan BPRD Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
 
Tami mengatakan wajib pajak akan lebih nyaman apabila pembayaran dilakukan dengan sistem online dan bisa melalui semua bank. Selain dapat menghemat waktu, mereka juga tidak harus mengantre.
 
"Pembayaran via ATM kan juga ada limitnya kan, tapi mungkin bisa dibuat sistem online banking yang limitnya sampai Rp100 juta. Saya kurang paham gimana caranya, tapi seenggaknya kalau bisa secara online lebih bagus," kata dia.
 
Sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, Tami memastikan perusahaan BMW Indonesia mendukung langkah pemerintah Jakarta yang kini tengah fokus mengejar pendapatan daerah dari pajak. Nantinya dia juga akan melakukan sosialisasi ke seluruh dealer untuk mengingatkan konsumen pentingya membayar pajak kendaraan.
 
Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri mengakui sistem online pembayaran pajak yang ada belum maksimal. Sebab, baru bank DKI yang sudah menyediakan layanan tersebut untuk saat ini.
 
"Online dengan ATM bisa lewat Bank DKI, dan saya yakin pemilik kendaraan mewah tidak punya Bank DKI. Ke depannya kita akan melakukan perluasan dengan Bank Bukopin, BNI, dan BTN," kata Edi.
 
Selain itu, Edi mengatakan masyarakat yang ingin membayar pajak dengan sistem online saat ini harus sesuai antara ATM pemilik dengan nama yang tertuang di dalam STNK. 
 
Meski pelayanan online belum sempurna, BPRD Jakarta siap melakulan sistem jemput bola. Nantinya, petugas siap mendatangi komunitas atau klub mobil mewah yang ada di Jakarta.
 
"Misalnya kalau klub Ferrari kumpul, dihitung berapa banyak yang mau bayar pajak petugas kami proses. Kita jemput bola. Misalnya lagi ada 30 pemilik lamborghini nitip ke (satu orang) kita datang dengan samsat keliling, bisa datang ke kantor bapak," ujar Edi.
 
Edi mengingatkan masyarakat Jakarta yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran. Sebab, wajib pajak tidak akan kena denda (pemutihan) apabila pembayaran dilakukan sebelum 31 Agustus 2017. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI