Lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tertangkap basah sedang melakukan pemungutan secara liar dengan modus razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Ya benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo menambahkan kelima anggota melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil tanpa adanya surat perintah.
Mereka diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengendara mobil yang diberhentikan dan tanpa memberikan surat tilang.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Biroprovos Divpropam terhadap diketahui lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu," kata Argo.
Kelima anggota polisi yang ditangkap berinisial Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.
Saat ini, mereka sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
"Ya benar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo menambahkan kelima anggota melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil tanpa adanya surat perintah.
Mereka diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengendara mobil yang diberhentikan dan tanpa memberikan surat tilang.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Biroprovos Divpropam terhadap diketahui lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu," kata Argo.
Kelima anggota polisi yang ditangkap berinisial Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.
Saat ini, mereka sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.