Persembunyian Tiga Pelaku Pembakaran Zoya Sudah Diketahui Polisi

Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:03 WIB
Persembunyian Tiga Pelaku Pembakaran Zoya Sudah Diketahui Polisi
Lokasi Muhammad Al Zahra alias Zoya dibakar hidup-hidup di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, kini sudah dibersihkan dan dicor, Kamis (11/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah mengetahui lokasi persembunyian tiga pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang warga bernama Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) yang dituduh mencuri sebuah amplifier di Musala Al Hidayah.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra bahkan menyampaikan dalam waktu dekat, polisi akan meringkus para pelakunya.

"Itu (mereka kabur ke) daerah Karawang. Saya kira 1-2 hari ini ada update perubahan," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca Juga: Orang yang Beli Bensin untuk Bakar Zoya Sudah Diketahui

Menurut Asep, ketiga pelaku ini mengetahui menjadi target penangkapan polisi. Maka, kata dia, para pelaku sudah meninggalkan rumahnya masing-masing setelah kasus  Zoya yang tewas secara mengenaskan diselidiki polisi.

"Mereka tahu kalau dikejar. Begitu kejadian, kita turunkan tim. Hebohkan warga. Nah yang juga melakukan sebgaian oknum warga mereka tau di cari kemudian pergi," kata dia.

Asep juga telah menyampaikan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membujuk para pelaku agar segera menyerahkan diri.

"Saya kira lebih baik menyerahkan diri. Karena komitmen kami  kemanapun kita cari itu. Sekali himbau lebih baik menyerahkan diri. Ingat keluarga yang ditinggali, ingat kerjaan yang ditinggali, ingat anak istri," kata dia.

Polisi juga telah mengantongi peran ketiga pelaku terkait pengeroyokan dan pembakaran terhadap Zoya. Satu pelaku diduga ikut membantu membelikan bensin yang dipakai untuk membakar Zoya hidup-hidup. Sedangkan kedua pelaku lainnya turut memukuli Zoya dengan tangan kosong dan sebilah kayu ketika korban ditangkap warga.

Baca Juga: Dua Pembakar Zoya Masih Sembunyi

Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup lantaran dituduh mencuri satu buah amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pada Selasa (1/8/2017).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI