Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu menganggap KPK bertindak ambigu menanggapi undangan rapat dengan DPR. Sebab, KPK tidak mau datang untuk undangan rapat bersama Pansus Angket KPK tetapi memilih datang rapat dengan Komisi III DPR.
"Ya ambigu. Mendua. Di satu sisi, pansus kan instrumen dpr dalam melakukan penyelidikan. Dan Komisi III kan juga instrumen DPR. Kenapa dia memilah-memilah. Itu kan ambigu. Kalau mau sekalian saja nggak datang. Sekalian saja dia bilang kalau bukan lembaga negara biar kita tahu," kata Masinton di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, KPK harusnya patuh kepada konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Dia juga menyinggung soal perintah Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya yang mengatakan tidak boleh ada lembaga negara yang merasa memiliki kekuasaan absolut dan tidak mau diawasi.
"Taati saja gitu lho, patuh itu hebat," tuturnya.
Baca Juga: Pansus Angket KPK: Presiden Jokowi Bisa Saja Dipanggil
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK tidak akan memenuhi panggilan pansus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan selama ini. Agus mengatakan KPK hanya bisa memenuhi panggilan ari unsur legislatif bila Komisi III yang memanggil.
"Kalau Komisi III yang mengundang ya kami datang, orang partnernya kok," kata Agus, Selasa (22/8/2017).