Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Karlina Supelli mengusulkan tiga cara untuk menangani radikalisasi.
Pertama, melalui proses pendidikan deradikalisasi civic bagi masyarakat yang belum terpengaruh ide-ide fudamentalis dan radikalisasi agama. Deradikalisasi civic yaitu penanaman ide-ide mengenai Pancasila, HAM, kebersamaan, kepada masyarakat.
Usulan Karlina tersebut dipaparkan di acara diskusi publik bertema Melawan Ekstrimisme dan Terorisme dalam Negara Hukum dan Demokrasi (Telaah atas RUU Anti Terorisme dan Perppu Ormas) di kantor Imparsial, Jakarta, Selatan, Selasa (22/8/2017).
Usulan kedua yaitu penanggulangan terorisme dapat dilakukan dengan dekonstruksi teologis.
“Tidak mendekati dengan lewat konsep, tapi didekati dengan emosi dan hasrat,” kata dia.
Dalam menanggulangi radikalisasi dan fundamentalis yang mengarah pada terorisme, masyarakat harus dipahami apa yang menjadi masalah mereka sehingga bisa dilakukan pendekatan lewat hubungan emosional antara individu.
Cara ketiga yaitu memperhatikan teknologi komunikasi, misalya media sosial yang sering digunakan untuk penyebaran ajaran. Penanggulangan penyebaran ajaran radikal lewat media sosial selama ini dinilai Karlina baru bersifat pergerakan simbolik. Padahal, kata Karlina, mereka sudah pada level merekrut sampai mengarahkan tindakan kekerasan. (Maidian Reviani)
Pertama, melalui proses pendidikan deradikalisasi civic bagi masyarakat yang belum terpengaruh ide-ide fudamentalis dan radikalisasi agama. Deradikalisasi civic yaitu penanaman ide-ide mengenai Pancasila, HAM, kebersamaan, kepada masyarakat.
Usulan Karlina tersebut dipaparkan di acara diskusi publik bertema Melawan Ekstrimisme dan Terorisme dalam Negara Hukum dan Demokrasi (Telaah atas RUU Anti Terorisme dan Perppu Ormas) di kantor Imparsial, Jakarta, Selatan, Selasa (22/8/2017).
Usulan kedua yaitu penanggulangan terorisme dapat dilakukan dengan dekonstruksi teologis.
“Tidak mendekati dengan lewat konsep, tapi didekati dengan emosi dan hasrat,” kata dia.
Dalam menanggulangi radikalisasi dan fundamentalis yang mengarah pada terorisme, masyarakat harus dipahami apa yang menjadi masalah mereka sehingga bisa dilakukan pendekatan lewat hubungan emosional antara individu.
Cara ketiga yaitu memperhatikan teknologi komunikasi, misalya media sosial yang sering digunakan untuk penyebaran ajaran. Penanggulangan penyebaran ajaran radikal lewat media sosial selama ini dinilai Karlina baru bersifat pergerakan simbolik. Padahal, kata Karlina, mereka sudah pada level merekrut sampai mengarahkan tindakan kekerasan. (Maidian Reviani)