Suara.com - Polisi sedang mengkaji surat permohonan penghentian penyidikan kasus dugaan pornografi yang disampaikan tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Namanya permohonan dikirim ke penyidik nanti penyidik yang akan menilai itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2017).
Untuk sekarang, Argo belum dapat menginformasikan apakah permohonan tersebut bakal dikabulkan atau tidak oleh penyidik.
"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Rizieq bertahan di Arab Saudi semenjak kasus pornografi menjeratnya. Berkali-kali dipanggil, dia mangkir. Bahkan, polisi sampai memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.
Ketika ditanya apakah sikap tak kooperatif Rizieq akan dijadikan dasar penyidik menolak permohonan penghentian penyidikan, Argo mengatakan hanya penyidik yang tahu.
"Tunggu saja bagaimana penyidik menyikapi permohonan," katanya.
Diperiksa di Arab
Penyidik Polri belum lama ini memeriksa Rizieq di Arab Saudi.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).