Klub Mobil Ferrari Dukung Pemerintah Buru Pajak Mobil Mewah

Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:49 WIB
Klub Mobil Ferrari Dukung Pemerintah Buru Pajak Mobil Mewah
Bendahara FOCI Jos Parengkuan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klub mobil mewah Ferrari Owner Club Indonesia mendukung langkah pemerintah Jakarta yang kini tengah mengejar pendapatan pajak kendaraan bermotor dari mobil mewah.

Hal ini dikatakan bendahara FOCI Jos Parengkuan seusai memenuhi undangan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta terkait sosialisasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terhadap kendaraan bermotor mewah melalui kegiatan door to door bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan KPK.

"Kalau dari club mobil kita menyambut positif inisiatif yang dilakukan pemerintah," ujar Jos di gedung BPRD Provinsi Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Menurut Jos langkah yang dilakukan pemerintah saat ini karena pencapaian pendapatan pajak belum sesuai target. Dengan demikian, pendapatan pajak bermotor sedang dikejar oleh pemerintah.

Baca Juga: Rumah Digeruduk Petugas Pajak, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad

"Kita juga melihat dan menyadari bahwa mungkin realisasi penerimaan pajak sampai bulan Agustus masih di bawah target, sehingga ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penerimaan pajak yang tentunya gunanya untuk kita semua, pembagunan infrastruktur dan lain-lain," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri menyerahkan dokumen berisikan daftar nama pemilik kendaraan mewah ferrari dan lamborghini yang belum membayar pajak ke Jos.

Kepada wartawan, Jos akan mensosialisakan hal ini pada anggota klub mobilnya. Apalagi pemerintah Jakarta saat ini sedang melakukan pemutihan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.

"Kita appreciate sekali dari pihak pajak memberikan fasilitas sedemikian rupa atau kemudahan untuk yang melunasi tunggakan sebelum akhir Agustus 2017 maka akan diwhite penaltynya," kata Jos.

Selain itu Jos juga mengapresiasi langkah BPRD Jakarta bersedia 'menjemput bola' ke pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Selain itu, pemerintah juga menawarkan perpanjangan jangka waktu pemutihan khusus untuk pemilik mobil mewah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tunggak Pajak Kendaraan Mewah, Polisi Ancam Tilang

"Mungkin memang dibutuhkan tambahan waktu sedikt karena akhir bulan ini tinggal seminggu lagi ya, ada kemungkinan orang ke luar kota, atau bagaiman kita nggak tahu," kata dia.

Klub mobil mewah Ferrari Owner Club Indonesia mendukung langkah pemerintah Jakarta yang kini tengah mengejar pendapatan pajak kendaraan bermotor dari mobil mewah.

Hal ini dikatakan bendahara FOCI Jos Parengkuan seusai memenuhi undangan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta terkait sosialisasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terhadap kendaraan bermotor mewah melalui kegiatan door to door bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan KPK.

"Kalau dari club mobil kita menyambut positif inisiatif yang dilakukan pemerintah," ujar Jos di gedung BPRD Provinsi Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Menurut Jos langkah yang dilakukan pemerintah saat ini karena pencapaian pendapatan pajak belum sesuai target, sehingga pendapatan pajak bermotor sedang dikejar.

"Kita juga melihat dan menyadari bahwa mungkin realisasi penerimaan pajak sampai bulan Agustus masih di bawah target, sehingga ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penerimaan pajak yang tentunya gunanya untuk kita semua, pembagunan infrastruktur dan lain-lain," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri menyerahkan dokumen berisikan daftar nama pemilik kendaraan mewah ferrari dan lamborghini yang belum membayar pajak ke Jos.

Kepada wartawan, Jos akan mensosialisakan hal ini pada anggota klub mobilnya. Apalagi pemerintah Jakarta saat ini sedang melakukan pemutihan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.

"Kita appreciate sekali dari pihak pajak memberikan fasilitas sedemikian rupa atau kemudahan untuk yang melunasi tunggakan sebelum akhir Agustus 2017 maka akan diwhite penaltynya," kata Jos.

Selain itu Jos juga mengapresiasi langkah BPRD Jakarta bersedia 'menjemput bola' ke pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Selain itu, pemerintah juga menawarkan perpanjangan jangka waktu pemutihan khusus untuk pemilik mobil mewah.

"Mungkin memang dibutuhkan tambahan waktu sedikt karena akhir bulan ini tinggal seminggu lagi ya, ada kemungkinan orang ke luar kota, atau bagaiman kita nggak tahu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI