Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop

Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:46 WIB
Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan inti permohonan Habib Rizieq Shihab agar polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang telah menjadikannya tersangka.

"Intinya bahwa Rizieq meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat politis itu isinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017)

Apakah polisi akan menuruti permintaan Rizieq? Argo menegaskan tak semudah itu.

"Tentunya tidak semudah apa yang kita bayangkan, pasti penyidik punya pandangan lain apa kasus itu memenuhi unsur tindak pidana apa bukan," kata dia

Untuk menghormati hak tersangka, surat tersebut tetap dikaji penyidik. Keputusannya akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Ini semua nanti tergantung penyidik dalam laksanakan kegiatan gelar perkara. Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari Pak Habib Rizieq," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan Rizieq ke penyidik pada Selasa (22/8/2017).

"Alasan pertama bahwa dua alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.

Orang yang menyebarkan percakapan mesum yang diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com belum diungkap polisi. Itu alasan kedua.

Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.

"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.

Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan, itu merupakan ranah pribadi.

"Kedua ini kan masuk domain private. Jadi harus ada dari keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain private tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebenarnya delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.

Dia juga menyampaikan pihaknya belum ada persiapan untuk menempuh jalur lain apabila permohonan itu ditolak. Dia hanya berharap penyidik cepat merespon pengajuan penghentian penyidikan kasus Rizieq.

"Saya berharaplah semoga dikabulkan. Karena kami sudah secara baik-baik lah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI