Puluhan jamaah asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi ketika mengikuti proses persiapan naik haji di Tanah Suci. Kebanyakan dari mereka mengidap penyakit jantung.
Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2017, terdapat 46 jamaah yang menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci, 32 di antaranya kena serangan jantung.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap pemerintah tanggap akan kesehatan jamaah dengan menyediakan fasilitas dan petugas kesehatan haji yang cukup.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi dan dua dokter dan tiga perawat untuk kloter yang masuk kategori resiko tinggi," kata Okky, Rabu (23/8/2017).
Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan agar pemerintah juga memastikan ketersediaan peralatan emergency, seperti automatic external defibrillator portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke fasilitas rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.
Menurut Okky situasi pelaksanaan jamaah haji tahun 2017 hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, yang mana jumlah haji yang meninggal dunia mayoritas disebabkan penyakit jantung.
"Mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah yang meninggal karena penyakit jantung. Berdasarkan data ini, semestinya ini menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," tutur Okky.
Menurut Okky apabila penanganan penyakit jantung dilakukan dengan cepat, tepat oleh tenaga yang sudah terlatih dengan peralatan memadai, biasanya akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.
"Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal hal tersebut," kata Okky.
Jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 mencapai 221.000 atau 571 kloter. Sayangnya, kata Okky, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10 persen dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan.
"Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63 persen," kata Okky.
Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2017, terdapat 46 jamaah yang menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci, 32 di antaranya kena serangan jantung.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap pemerintah tanggap akan kesehatan jamaah dengan menyediakan fasilitas dan petugas kesehatan haji yang cukup.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi dan dua dokter dan tiga perawat untuk kloter yang masuk kategori resiko tinggi," kata Okky, Rabu (23/8/2017).
Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan agar pemerintah juga memastikan ketersediaan peralatan emergency, seperti automatic external defibrillator portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke fasilitas rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.
Menurut Okky situasi pelaksanaan jamaah haji tahun 2017 hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, yang mana jumlah haji yang meninggal dunia mayoritas disebabkan penyakit jantung.
"Mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah yang meninggal karena penyakit jantung. Berdasarkan data ini, semestinya ini menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," tutur Okky.
Menurut Okky apabila penanganan penyakit jantung dilakukan dengan cepat, tepat oleh tenaga yang sudah terlatih dengan peralatan memadai, biasanya akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.
"Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal hal tersebut," kata Okky.
Jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 mencapai 221.000 atau 571 kloter. Sayangnya, kata Okky, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10 persen dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan.
"Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63 persen," kata Okky.