Suara.com - Ketika petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta mendatangi rumah artis Raffi Ahmad di Green Andara Residence, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017), terkait kendaraan mewah Raffi yang pajaknya belum dilunasi, anggota polisi lalu lintas mengawal.
"Saya mendampingi badan pajak, kami door to door untuk menyampaikan kepada wajib pajak yang menunggak. Ada beberapa kendaraan (yang pajaknya belum dibayar)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).
BPRD, kata Halim, memberikan penegasan jika pajak kendaraan tersebut tak dibayar hingga tanggal 31 Agustus, akan dilakukan penyitaan.
"Dari badan pajak kalau sampai tanggal 31 ini tidak bayar pajak dan denda akan dilakukan penyitaan," kata dia.
Namun demikian, Halim tak merinci berapa kendaraan mewah Raffi yang pajaknya belum dibayar. Dia hanya mengatakan kendaraan mewah tersebut berada di luar rumah suami Nagita Slavina.
"Kami temukan di luar rumah, ada yang di samping masjid, ada di rumah tetangga," kata dia.
Kendaraan mewah yang diduga belum dibayar pajaknya yaitu dua sepeda motor merek Ducati. Kemudian, Superbike 1198 dan Hypermortad 1100.
Dua kendaraan mewah milik Nagita yang diduga pajaknya bermasalah yakni Toyota Alphard dan Maserati Granturismo.