Suara.com - Pengamat terorisme Al Chaidar mengungkap salah satu motivasi orang melakukan aksi terorisme karena mereka berpikir itu merupakan bagian dari jalan pintas menuju surga jika mati.
“Contoh kegiatan seperti membunuh orang yang tidak sepaham dengan mereka, atau pemerintahan yang tidak se-ideologi itu adalah hal yang dibenarkan dalam ajaran mereka. Jika tidak melakukan dianggap tidak heroik, dan akhirnya dianggap tidak mati syahid,” pengamat terorisme Al Chaidar di acara diskusi publik dengan tema Melawan Ekstremisme dan Terorisme dalam Negara Hukum dan Demokrasi (Telaah atas RUU Anti Terorisme dan Perppu Ormas)," di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Al Chaidar menyebut teroris merupakan golongan orang yang tidak sabar untuk masuk ke surga karena membutuhkan waktu sekitar 7,5 juta tahun. Itu sebabnya, mereka menempuh jalur cepat dengan cara melakukan aksi terorisme.
Al Chaidar menegaskan aksi terorisme merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Tindakan ini merupakan salah satu kejahatan dengan kategori extraordinary (luar biasa). Para pelaku teror menyadari tindakannya melanggar hukum, namun mereka meyakini itu sebagai salah satu jalan pintas.
“Beberapa hal mereka sadar melanggar hukum, tetapi mereka juga merasa yakin bahwa tindakan melanggar hukum adalah sesuatu yang diharuskan oleh ideologi dan agama mereka,”ujarnya.
Hal itu juga dapat terjadi karena adanya proses legitimasi dan glorifikasi. Legitimasi yang dimaksud yaitu adanya pengesahan yang dianggap benar. Sedangkan, glorifikasi yaitu melebih-lebihkan sesuatu dan anggapan yang harus dilakukan oleh penganut ideologis tertentu. Lalu muncul aksi heroisme yang mungkin tidak dapat ditangkap oleh peneliti-peneliti hukum biasa.
Ilmu antropologi melihat bahwa proses glorifikasi dapat menimbulkan anggapan mengenai kejahatan extraordinary, salah satunya bentuk terorisme yang kerap terjadi di Indonesia dan negara manapun.
Al Chaidar menambahkan bahwa orang-orang yang mempraktikan terorisme cenderung ekstrim, seperti ISIS.
Al Chaidar menegaskan dalam ajaran agama islam hanya dibolehkan membunuh orang di dalam satu daerah perang. Namun, ada juga bentuk terorisme yang tidak cenderung ekstrim. Al Chaidar memberikan contoh Al Qaeda, dimana memilih-milih target untuk diserang.
“Kelompok Al Qaeda di Indonesia belum bergerak, karena mereka belum menemukan satu formulasi yang tepat untuk melakukan serangan yang kemudian tidak melanggar HAM,”katanya.
Al Chaidar menambahkan proses menuju terorisme yaitu diawali dengan adanya fundamentalisme, yaitu sebuah gerakan yang paham terhadap apa yang diyakini, seperti taat terhadap Kitab Suci. Kemudian, munculnya radikalisasi dan proses yang terakhir yaitu adanya terorisme, dimana sebuah tindakan semena-mena yang melanggar HAM. (Maidian Reviani)