Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi

Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:23 WIB
Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ‎meminta Panitia Khusus Angket KPK DPR untuk memanggil Presiden Joko Widodo. Pemanggilan presiden ini dilakukan untuk meminta keterangannya terkait kinerja KPK.

"Kalau menurut saya sih angket seharusnya juga manggil presiden," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Politikus yang dipecat PKS ini mengatakan presiden harus bertanggungjawab atas terjadinya pelanggaran korupsi di Indonesia. Apalagi, kata Fahri, presiden selalu mengampanyekan 'anti korupsi', namun nyatanya KPK tiap hari melakukan penangkapan terhadap kasus pidana korupsi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Ambil Alih Isu Gedung Baru DPR

"Bagaimana tanggapan presiden? Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja, satu sisi presidennya ngomong kemana mana kalau kita anti korupsi, tapi ternyata orang ditangkap ada setiap hari. Apa nggak ganjil di kepala presiden?" kata Fahri.

Menurutnya, Pansus Angket KPK juga harus mempertanyakan soal koordinasi KPK kepada presiden. Fahri beranggapan, pengungkapan kasus korupsi selama ini tidak ada koordinasinya dengan presiden.

"Presiden sadar nggak kalau ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini presidennya bengong jadi konsumen. Padahal yang disumpah oleh rakyat untuk bertangungjawab terhadap jalannya negara itu presiden tapi presiden banyak nggak tahu," kata dia.

Atas fenomena ini, dia jadi curiga kalau presiden Jokowi memang tidak mau tahu tentang operasi KPK. Jika kecurigaannya ini benar, artinya Presiden Jokowi lepas tanggung jawab atas pemberantasan korupsi.

"Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," katanya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tuduh OTT KPK Ilegal

Fahri mengatakan, pemanggilan presiden ini bisa diagendakan di akhir masa tugas Pansus Angket KPK menjelang penyampaian keputusan rekomendasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI