Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:17 WIB
Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum
Fadli Zon dan Habib Rizieq Shihab [Twitter Fadli Zon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan dari Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut berisi permintaan agar kasus dugaan pornografi yang menjerarnya segera dihentikan oleh polisi.

"Iya sudah kami terima, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (23/8/2017).

Argo menyampaikan, saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan dari Rizieq yang diajukan melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah

"Saat ini sedang kami kaji dulu surat permohonannya," kata dia.

Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu tak bisa berandai-andai berapa lama proses pengkajian dari permohonan Rizieq dilakukan.

"Ya kalau waktu pengkajiannya tentatif," kata dia.

Dia juga menyampaikan dikabulkan atau tidaknya pengajuan penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Ya itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya," kata Argo.

Baca Juga: Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu

Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan penghentian kasus Rizieq ke penyidik, Selasa (22/8/2017) kemarin.

"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).

Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.

"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.

Dia pun menyampaikan, pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi.

Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.

"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada wkt itu informasi dari pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.

Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan hal itu masuk ke ranah pribadi.

"Kedua ini kan masuk domain privat. Jadi harus ada dr keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain privat tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebanrnua delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.

Dia juga menyampaikan pihaknya belum ada persiapan untuk menempuh jalur lain apabila permohonan itu ditolak. Dia hanya berharap penyidik cepat merespon pengajuan penghentian penyidikan kasus Rizieq.

"Saya berharaplah semoga dikabulkan. Karena kami sudah secara baik-baik lah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI