Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan dari Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut berisi permintaan agar kasus dugaan pornografi yang menjerarnya segera dihentikan oleh polisi.
"Iya sudah kami terima, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (23/8/2017).
Argo menyampaikan, saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan dari Rizieq yang diajukan melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah
"Saat ini sedang kami kaji dulu surat permohonannya," kata dia.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu tak bisa berandai-andai berapa lama proses pengkajian dari permohonan Rizieq dilakukan.
"Ya kalau waktu pengkajiannya tentatif," kata dia.
Dia juga menyampaikan dikabulkan atau tidaknya pengajuan penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya," kata Argo.
Baca Juga: Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu
Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan penghentian kasus Rizieq ke penyidik, Selasa (22/8/2017) kemarin.