Selain itu, DPR juga dipayungi citra negatif ketimbang citra positif. Masyarakat lebih mengetahui aktivitas DPR yang kerap membolos dalam rapat, sering berkelahi antara sesama anggota DPR, kerap meminta dana aspirasi, dan kini meminta anggaran gedung baru DPR tanpa peduli kondisi keuangan negara dan kondisi masyarakat.
"Target Prolegnas itu 37 undang-undang, namun tidak sesuai target, sangat mustahil menyelesaikan dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 tahun. Tidak pantas penambahan anggaran DPR tahun ini menjadi Rp5,7 triliun, di tengah makin minimnya prestasi DPR," tegas Pangi.
Belakangan, dari tiga fungsi DPR seperti fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPR dinilai lebih efektif dalam menjalankan fungsi anggaran, namun hanya untuk menaikkan anggaran institusi DPR sendiri. Sedangkan fungsi pengawasan terlihat hanya sekedar formalitas.
Ia mengimbau sebaiknya DPR lebih berkonsentrasi pada fungsi legislasi dari pada fungsi anggaran, agar menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas, serta menjawab apa yang menjadi tantangan dan permasalahan masyarakat melalui undang-undang.
Baca Juga: Benderanya Dibakar di Medan, Ini Reaksi Mengejutkan Malaysia