Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2017 | 07:48 WIB
Novel Baswedan dan Harapan Mata yang Memerah
Kondisi terakhir Novel Baswedan. (twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apalagi, menurut Novel, para penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik baru yang ikut di tengah-tengah kasus berjalan.

"Saya tahu (mereka baru) ketika saya melihat surat-surat yang ada. Kedua, saya tahu karena saya bertanya kepada yang bersangkutan. Perubahan tim akan menyulitkan (pengusutan kasus). Saya sampaikan juga agar penyidik ini berhubungan dengan keluarga saya dengan intens walaupun saya menyadari setiap laporan perkembangan penyidikan tidak pernah diberi kepada keluarga saya sampai sekarang. Yang diberi adalah tetangga saya," kata Novel.

Novel juga mengaku tidak ditunjukkan sketsa pelaku yang pada tanggal 31 Juli 2017 ditunjukkan Kapolri Jenderal  Tito Karnavian kepada publik, yaitu seorang pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167 s/d 170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan badan cukup ramping.

Soal nama jenderal polisi aktif yang pernah disebut-sebut terlibat dalam penyerangan itu, juga tidak disampaikan Novel dalam pemeriksaan sampai terbentuk tim pencari fakta independen.

Baca Juga: Satu Kakek Tewas dan Seorang Perempuan Pingsan di Festival Seks

"Soal nama jenderal yang saya sebut terkait dengan peristiwa-peristiwa teror, saya menyampaikan bahwa itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan kepada penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik. Tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota Polri, tetapi melibatkan profesional, akademisi, dan ahli-ahli lain," jelas Novel.

Ia juga menilai bahwa tidak lagi ada gunanya pembentukan tim gabungan KPK dan Polri, karena peristiwa itu sudah berlalu lebih dari 3 bulan dan tempat kejadian perkara pun sudah rusak.

"Setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa? Saya kira waktunya sudah tidak tepat lagi," tegas Novel.

Bila ada tim gabungan pencari fakta yang melibatkan orang-orang lain di luar Polri dan keuntungannya, menurut Novel, Kapolri dapat melihat apakah benar anggota-anggota di bawahnya serius dalam penanganan perkara tersebut.

"Saya juga berharap Bapak Presiden bisa lebih memperhatikan hal ini, lebih bisa melakukan evaluasi terhadap aparatur yang melakukan pekerjaannya, apakah benar melaksanakan perintah Presiden atau tidak? Dengan begitu, kita berharap pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan dengan lebih masif, kuat, dan tentunya secara langsung dan tidak langsung bisa memperkuat ekonomi dan juga pembangunan," jelas Novel.

Baca Juga: Tuding Melanggar Kontrak, Barca Gugat Neymar

Selain itu, ia juga berharap agar korupsi di Indonesia semakin terkikis dan mafia korupsi tidak lagi mendapat ruang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI