"Memang perlu ketenangan hati karena di operasi ini cabut sana cabut sini, pasang sana pasaing sini. Akan tetapi, Novel orangnya memang tenang, dia dari dahulu sabar dan tidak pernah mengeluh," kata Taufik, Kamis (17/8), saat menunggu operasi Novel.
Sebelum operasi, Novel beraktivitas secara normal, apalagi dokter merekomendasikan aktivitas fisik agar tubuhnya dapat fit. Memang obat-obat yang diberikan oleh dokter saat dia berada di rumah sakit Singapura sejak 12 April 2017 hingga Juli lalu tidak terlalu berdampak baik untuk tubuhnya. Bahkan, dia sempat kehilangan nafsu makan di RS.
Harapan terhadap Kasus Pada H-3 operasi (14/8), Novel juga menjalani pemeriksaan saksi korban di KBRI Singapura. Dia memberikan keterangan kepada penyidik dari Tim Polda Metro Jaya mengenai kejadian penyerangan pada tanggal 11 April 2017 di depan Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya seusai Novel melaksanakan Salat Subuh.
Tim Polda Metro yang datang antara lain ialah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Baca Juga: Satu Kakek Tewas dan Seorang Perempuan Pingsan di Festival Seks
Selain itu, datang pula Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Hendy Febrianto Kurniawan yang juga mantan penyidik KPK; Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Dedy Murti; Kasat Harta Benda (Harda) AKBP Nuredy Irwansyah Putra; dan, Kanit 1 Kamneg Polda Metro Jaya Kompol Raindra Ramadhan Syah.
Selanjutnya ialah Kanit 2 Kamneg Kompol Fadilah, serta Atase Polri Singapura Kombes Hirbak Wahyu Setiawan juga ikut mendampingi rombongan.
Novel didampingi oleh Tim Biro Hukum KPK serta penasihat hukumnya dan tidak ketinggalan dua orang pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Meski Novel akhirnya di-BAP atau keterangannya dicatat di berita acara pemeriksaan, dia sempat mengungkapkan kritiknya terhadap tim penyidik tersebut karena dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan para penyidik. Para penyidik pun menurut Novel belum mendapat izin dari petugas KPK maupun dokter yang memeriksanya.
Kritik lain adalah sejumlah saksi penting dalam perkara itu dipublikasikan dan para penyidik pun terburu-buru mengambil kesimpulan.
Baca Juga: Tuding Melanggar Kontrak, Barca Gugat Neymar
"Kalau kemudian ternyata kesimpulan itu salah, saya khawatir penyidik akan bertahan pada kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah. Saya kira itu tidak baik," ungkap Novel.