KPAI Minta Penabur Jaga Muridnya dari Kejahatan Guru Cabul

Rabu, 23 Agustus 2017 | 03:08 WIB
KPAI Minta Penabur Jaga Muridnya dari Kejahatan Guru Cabul
Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Sekolah Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara memastikan keamanan para siswa dan siswinya pascakasus pelecehan sesual oleh seorang guru berinisial TS. TS kedapatan mengirimkan chat berbau pornografi kepada beberapa siswinya.

TS kini sudah mendapatkan sanksi tegas dari sekolah dan menjadi tahanan kepolisian. Namun KPAI tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam mengawal kasus ini.

KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja, namun KPAI tetap mengawal dan memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak dalam kasus ini karena korban masih berusia anak.  Namun, terkait hak atas pendidikan dan jaminan perlindungan untuk tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi, maka KPAI harus melakukan pengawasan langsung ke sekolah.

“Dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan dalam perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, KPAI mendatangi langsung sekolah Penabur ini,” kata Komisioner KPAI Komisioner bidang Napza,  Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah.

Baca Juga: Tak Hanya Kirim Gambar Porno, Tri Diduga Cabuli Siswi SPK Penabur

KPAI datang ke Sekolah Penabur, Selasa (23/8/2017). Selain Margaret, Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti juga datang.

“Tadi kami bertemu pihak sekolah dan kami sudah meminta keterangan pihak sekolah, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik,  serta memastikan jaminan keberlanjutan hak atas pendidikan para korban pasca terbongkarnya kasus ini. KPAI akan terus melakukan pengawasan, baik terkait bidang pendidikannya maupun pengawasan terait proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” urai Retno Listyarti.

Dalam pengawasan langsung hari ini, KPAI tidak hanya bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, konselor (guru BK), bahkan KPAI juga berkeliling sekolah untuk memastikan proses pembelajaran kondusif di sekolah dan terutama di kelas korban.

“Pihak sekolah memang menyediakan psikolog bagi korban, tetapi harus atas seijin orangtua korban dan sampai saat ini masih proses mendapat ijin dari orangtua korban,” kata Retno.

KPAI memuji pihak sekolah sangat cepat merespon pengaduan orangtua korban. Oknum guru terlapor langsung di non aktifkan pada hari laporan diterima sekolah, dan siangnya oknum guru tersebut langsung ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis

“Pihak sekolah menyesalkan peristiwa ini terjadi, namun juga bersyukur bahwa kasus ini cepat diketahui dari laporan orangtua sehingga dapat mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Pihak sekolah juga sedang memikirkan sistem rekruitmen tenaga pengajar yang lebih baik dan lebih selektif ke depannya,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI