Febri menambahkan bila anggota dewan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai 11 temuan sementara dugaan pelanggaran itu, pihaknya bakal menyampaikan saat rapat bersama dengan Komisi III DPR, bukan dengan Pansus Angket KPK.
"Kami hargai 11 temuan, kami pelajari lebih lanjut. Kalau dibutuhkan penjelasan lebih lanjut, Komisi III sebagai mitra kerja, kami terbuka untuk diskusi," katanya.