Buktikan Diajak ADP ke Singapura, Model Serahkan Paspor ke Polisi

Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:04 WIB
Buktikan Diajak ADP ke Singapura, Model Serahkan Paspor ke Polisi
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Model dewasa Destiya Purna Panca alias Destiara Talita mengutus pengacara, M. Zakir Rasyidin, ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya terhadap Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami menanyakan sejauhmana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami, dalam hal ini Destiara Talita terhadap wali kota terpilh Kendari," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017)

Talita, katanya, khawatir kasus tersebut dihentikan polisi karena beberapa hari lalu usai diperiksa Polda Metro Jaya, Adriatma membantah berselingkuh dengan Talita.

"Ada info yang kami dapatkan dari media online, yang bersangkutan optimis sekali laporan yang kami buat itu dihentikan, makanya kan datang ke sini untuk memastikan sejauhmana perkembangan penyelidikan perkara klien kami itu," kata dia.

Zakir mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan berupa paspor Talita yang menunjukkan bepergian ke Singapura.

"Kami serahkan bukti paspor, dimana dengan paspor tersebut sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura, kan di paspor itu jelas, kapan, jam berapa, klien kami pergi ke Singapura," kata dia.

"Kami berikan untuk menguji pernyataan yang bersangkutan (Adriatma) menilai tak ada hubungan, tak pernah ke sana (Singapura), Jadi kami bawa itu," Zakir menambahkan.

Zakir mengatakan sekarang ini proses penanganan kasus sedang berlangsung.

"Kita harus fair juga, apalagi kemarin yang bersangkutan membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus libatkan ahli suara juga untuk menilai, kira-kira begitu," kata dia.

Pada Jumat (18/8/2017), lalu, Adriatma dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

REKOMENDASI

TERKINI