Sebelum Perluas Larangan Motor, Transportasi Umum Mesti Dibenahi

Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:52 WIB
Sebelum Perluas Larangan Motor, Transportasi Umum Mesti Dibenahi
Diskusi bertajuk Merdeka dengan Transportasi Publik di Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Provinsi Jakarta seharusnya menyediakan transportasi umum yang layak dan memadai sebelum memperluas pelarangan kendaran roda dua dari jalan M. H. Thamrin sampai ke Bundaran Senayan.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Komunitas Transportasi Indonesia Musa Emyus seusai menghadiri acara diskusi bertajuk "Merdeka dengan Transportasi Publik" di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

"Idealnya angkutan umumnya tersedia dulu sarana prasarana dan alternatif ada. Sehingga masyarakat punya pilihan," ujar Musa kepada Suara.com.

Meski begitu, Musa mengatakan pembatasan kendaraan roda dua di jalan protokol diatur dalam Peraturan Daerah tentang Transportasi.

Baca Juga: Wajar Pengendara Motor Protes Pembatasan Jalur di Jakarta

Menurut Musa masyarkat saat ini lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti motor karena pemerintah belum bisa menydiakan transportais publik yang baik.

"Masyarakat lebih nyaman pakai motor. Karena ada beberapa tempat nggak bisa dilewati pakai angkutan umum yang sekarang. Untuk itu kita dari KTI mendorong angkutan umun bisa diprediksi," kata dia.

Uji coba pembatasan kendaraan roda dua di jalan M. H. Thamrin sampai ke Bundaran Senayan akan dilakukan pemerintah Jakarta pada 12 September 2017. Seharusnya, kata Musa, perluasan pelarangan dialkukan setelah seluruh transportasi tersedia.

"Saya lihat pemerintah bikin kebijakan ngepush dulu, dirlarang dulu nih, sementara prasarananya belum ada, sehingga mau ditarik ke angkutan umum publik orang nggak ada pilihan," kata dia.

Baca Juga: Jalur Alternatif Jika Motor Dilarang Lewat Sudirman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI