Suara.com - Badan Musyawarah DPR menyerahkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat ke Komisi II DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan nantinya Komisi II akan membentuk panitia kerja untuk membahas secara mendetail terkait perppu itu. Kemudian, keputusan di Komisi II tadi akan dibawa ke dalam rapat paripurna.
"Nanti Panja ini akan melakukan pembicaraan tingkat pertama dengan pemerintah di Komisi II, kalau sudah disepakati baru dibawa ke paripurna," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan Komisi II belum menerima draf Perppu Ormas dari pemerintah. Setelah menerima draf itu, baru Komisi II DPR akan melakukan rapat untuk segera ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan terima dan kemarin kami di rapat internal juga sudah mengagendakan kalau diterima kita akan segera membahas Perppu Ormas," kata dia.
Menurut politikus Partai Gerindra perppu ini akan membentuk dinamika sendiri di DPR. Sebab, sejumlah partai memberikan pandangan untuk menolak perppu tersebut. Mereka adalah PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN.
"Tapi mungkin teman-teman bisa paham kira-kira tarikan masing-masing partai kemana, kan ada partai pemerintah dan partai non pemerintah," ujarnya.
Perppu Ormas Digarap Komisi II DPR
Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI