Selain Jemaah, First Travel Juga Bohongi Hotel Arab Rp24 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:34 WIB
Selain Jemaah, First Travel Juga Bohongi Hotel Arab Rp24 Miliar
Calon jemaah umrah mendatangi kantor pengelola biro jasa umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8). Puluhan calon jemaah umrah yang datang dari berbagai wilayah tersebut menuntut kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Tanah Suci, termasuk soal dana dan dokumen yang telah disetorkan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila dihitung total utang yang dialami First Travel mencapai sebesar Rp118 Miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI