Suara.com - Pimpinan DPR sepakat tidak meneruskan wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal semua anggota DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan keputusan tersebut sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Ketua Tim Penataan Gedung Parlemen yang sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kita sudah putuskan tidak perlu kita harus membangun atau menyewa apartemen dan itu sudah final kita putuskan bersama," kata Novanto di DPR, Jakarta, Selasa (21/8/2017).
Novanto mengatakan DPR sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berlokasi Kalibata, Jakarta Selatan, dan Kedoya, Jakarta Barat.
Novanto mengatakan jika ada apartemen, proses pengalihan dari rumah dinas membutuhkan waktu yang lama.
Menurut Novanto, rumah dinas yang ada sekarang sangat layak dan strategis.
"Kalau itu (rumah dinas di Kedoya dan Kalibata) dikembalikan, itu prosesnya sangat panjang. Itu harus melalui proses nanti disampaikan dulu di setneg, belum lagi proses-proses yang lain yang sangat panjang, dan ini tentu itu sudah layak bagi anggota DPR," kata Ketua Umum Partai Golkar.
Meski wacana pembangunan apartemen tak diteruskan, kata Novanto, program penataan kompleks DPR tetap dilanjutkan. Novanto menerangkan kondisi gedung saat ini minim karena luasan satu ruangan yang kurang mencukupi untuk aktivitas anggota DPR bersama tujuh tenaga ahli.
"Jadi saya minta dipertimbangkan untuk bisa dipertimbangkan lagi," kata dia.