Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu

Selasa, 22 Agustus 2017 | 12:29 WIB
Penampakan Tiga Bos First Travel, Ada yang Senyum, Ada yang Malu
Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Kasus First Travel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki dihadirkan saat penyidik Baresktrim Polri merilis barang bukti kasus dugaan penipuan dana calon jamaah umrah yang dikelola First Travel di gedung Kementerian Kelautan dan Pertanian, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Menurut pantauan Suara.com, saat digiring ke Auditorium gedung, Andika terlihat tersenyum kepada awak media. Sedangkan, Anniesa dan Kiki yang mengenakan jilbab terus menutup wajah sambil menundukkan kepala.

Ketiga tersangka mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol.

"Penyidikan dimulai 9 agustus saat melakukan penangkapan. Hingga saat ini sudah penahanan terhadap tiga tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Herry mengatakan Andika yang merupakan direktur utama First Travel diduga merupakan otak penipuan dan penggelapan terhadap dana calon jamaah umroh.

"Peran Andika Surachman sebagai dirut atau pelaku utama, dibantu istri dan adik iparnya. Ini tindak pidana penipuan (memberikan janji pada calon jamaah) dan penggelapan," kata dia.

Dia menyampaikan modus yang dilakukan Andika bersama istri dan adik iparnya memberikan harga murah untuk jasa perjalanan umroh ke Arab Saudi agar bisa menarik masyarakat.

"Memberikan penawaran pada calon jamaah. Dengan biaya murah itu pelaku berusaha menjaring sebanyak mungkin jamaah," kata dia.

Selain dijanjikan untuk diberangkatkan dalam waktu tertentu. Ketiga tersangka juga kembali meminta sejumlah uang agar para jamaah yang sudah dulu menyetorkan uang bisa secepatnya diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Kemudian, dilakukan penipuan selanjutnya meminta calon jamaah dengan menambah sejumlah uang agar bisa diberangkatkan. Tapi faktanya juga nggak (diberangkatkan). Promosikan paket lainnya yang tidak bisa diberangkatkan," kata dia

Jargon Harga Kaki Lima, Fasilitas Bintang Lima dipromosikan para tersangka agar masyarakat tergiur untuk bisa berangkat umroh menggunakan jasa perjalanan First Travel.

"Harta Rp14,3 juta dibawah standar Kemenag. Dengan harga murah akan dapat fasilitas sama dengan mereka yang VIP. Ini menarik minat cukup banyak jamaah. Plus dua paket tambahan carter pesawat sendiri dan paket Ramadan 2017.," kata Herry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI