Berdasarkan penyelidikan, tersangka membuat akun media sosial tersebut dengan mengambil jaringan internet milik tetangganya secara ilegal.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit komputer jinjing yang diduga digunakan tersangka untuk mengedit foto Jokowi dan Tito.
MFB dalam media sosialnya menulis, akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 dengan menginjak foto Presiden Jokowi dan mengedit gambar kepala Tito yang diikat oleh tali dengan lidah yang menjulur keluar.
Baca Juga: Trump dan Keluarga Sering Jalan-jalan, Secret Service Bangkrut