Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

Selasa, 22 Agustus 2017 | 10:52 WIB
Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui prihatin terhadap remaja berinisial MFB (18), yang ditangkap karena menyiarkan kebencian dan penghinaan melalui akun media sosial terhadap Presiden Joko Widodo dan dirinya.

MFB ditangkap dirumahnya di Jalan Kecamatan Medan Timur, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, pada Jumat (18/8) pekan lalu.

"Sebetulnya, saya prihatin selaku Kapolri yang juga dibuat meme negatif olehnya. Ini lagi diselidiki, apakah dia iseng ataukah ada yang menyuruh atau ada faktor lain," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Baca Juga: Trump dan Keluarga Sering Jalan-jalan, Secret Service Bangkrut

Tito mengatakan, kalau ternyata MFB menghina dirinya karena iseng, tetap akan diproses secara hukum agar menjadi pelajaran untuk tidak menyiarkan kebencian dan penghinaan.

"Kalau dia masalahnya iseng, ya tentunya kasus ini dan proses hukum ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan. Apalagi kalau dilihat, dia cukup over ya, agak over dia karena membuat gambar-gambar yang sangat tidak baik," nilainya.

Menurut Tito, tersangka MFB seharusnya melakukan hal kebaikan sebagai penerus bangsa, bukannya melakukan aksi negatif.

"Kasihan sekali kalau kita punya anak-anak yang mentalitasnya seperti ini, kapan negara mau maju," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan MFB menggunakan nama Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung dalam media sosialnya ketika melakukan penghinaan dan ujaran kebencian itu.

Baca Juga: Mantan Hakim: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

"Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden RI, dan institusi Polri," kata Paulus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI