Suara.com - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan penyekapan warga Karawang di salah satu hotel yang berada di Jalan Siliwangi merupakan permasalahan keluarga terkait dengan administrasi keuangan.
"Penyekapan disebuah hotel merupakan permasalahan keluarga yang sebelumnya sudah sering terjadi tapi ini lebih kompleks berhubugan dengan usaha keluarga terkait administrasi keuangan," kata Wakil Kepala Kepolisan Resor Kota (Polresta) Cirebon, Komisaris polisi Jarot Sungkowo di Cirebon, Senin (21/8/2017).
Jarot melanjutkan, salah satu pelaku berinisial D yang juga keluarga korban mencurigai ada uang yang hilang sebesar Rp300 juta dan dicurigai adik-adiknya yang melakukan perbuatan penggelapan.
Selain itu, para pelaku juga mengintimidasi para korban, dimana korban sempat diborgol dan pelaku membawa senjata airsoft gun untuk menggeretak korban.
Baca Juga: Kasus Penyekapan, Istri Bams Disebut Lompat Pagar Rumah Pelapor
"Kami temukan korban ada yang mengalami luka-luka dan juga stres serta ketakutan," tuturnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta dan DenPOM Cirebon, menangkap enam pelaku penyekapan terhadap lima warga Karawang yang disekap disalah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
"Satu pelaku kabur sebelum dilakukannya penyergapan," kata Kasubag Humas Polresta Cirebon, AKP Gunawan.
Dia mengatakan ke enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial DV (28), AG (30), SB (35), GY (24), KR (40) dan DE (26).
Sementara itu ke lima korban yaitu NR (26), SW (21), DP (17), NS (21), ANS (1,5) yang merupakan satu keluarga dari Karawang.
Baca Juga: Sembilan TKI Selamat Dari Penyekapan di Malaysia
Dia mengatakan, pada saat penggrebekan yaitu hari Sabtu (19/8/2017) pukul 13.45 WIB, di kamar 421, 422, 423 dan 425 di salah satu hotel yang beralamatkan di jalan Siliwangi Kota Cirebon.