Suara.com - Dari empat orang yang diamankan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/8/2017), pukul 12.00 WIB, satu di antaranya office boy. Sedangkan tiga lagi adalah panitera berinisial T dan pengacara.
"Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim. Panitera, dua advokat, dan OB," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (21/8/2017).
Basaria menuturkan penangkapan terhadap empat orang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Basaria belum mengetahui secara detail uang yang disita dalam OTT.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," kata dia.
Ia menambahkan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat orang.
"Terhadap pihak yang diamankan tim akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Basaria.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan 1 x 24 jam.
"Ada unsur panitera dan pengacara. Itu informasi yang saya dengar informasinya tadi. Tapi totalnya sejauh ini sekitar empat orang. Kami tentu mengamankan pihak-pihak yang diduga baik yang terlibat atau yang mengetahui pada saat itu. Atau yang berada di lokasi dan kita membutuhkan keterangannya. Meskipun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pemeriksaannya," kata dia.