Siapa Empat Orang yang Diamankan KPK dari PN Jaksel

Senin, 21 Agustus 2017 | 18:18 WIB
Siapa Empat Orang yang Diamankan KPK dari PN Jaksel
Mobil di PN Jakarta Selatan disegel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini dibawa ke KPK, Senin (21/8/2017). Mereka diamankan diduga karena terkait dengan aliran dana penanganan kasus perdata yang tengah ditangani pengadilan.

‎"Kami konfirmasi, benar tadi setelah pukul 12 siang, ada OTT di PN Jakarta Selatan, tim diturunkan ke lapangan mengamankan sejumlah orang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa, ada empat orang diamankan. Ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Terjadi penanganan perkara kasus perdata disana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Keempat orang tersebut berprofesi sebagai pengacara dan panitera.

"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan ada unsur panitera dan pengacara, kami pemeriksaan dulu, peran masing-masing diamankan, setelah 1x24 jam, tersangka atau saksi, berikutnya diinformasikan," kata dia.

Terkait barang bukti yang disita, Febri mengatakan KPK akan memberikan keterangan pers setelah 1x24 jam.

"Saya belum dapat informasi rincinya, pemberian uang bisa dilakukan banyak cara, ada dengan cara cash, langsung atau perbankan dan yang lain," tutur Febri.

Tetapi, KPK telah menyegel sebuah mobil di pengadilan.

"Barang yang kami segel itu pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang diperlukan nantinya, penyidikan dilakukan, tindakan lain," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI