Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2018),. Salah satu pegawai yang ditangkap berinisial T yang berprofesi sebagai panitera pengganti.
Menurut informasi, T diamankan ketika dia sedang berada di dalam ruangan yang terletak di belakang gedung pengadilan atau di dekat ruang tahanan.
"Iya infonya sih ditangkap di ruangannya, saya nggak lihat langsung sih soalnya lagi ke luar," kata salah satu petugas kebersihaan yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com.
Ruangan yang berada di samping tangga itu tak bisa dimasuki sembarangan orang. Untuk memasuki ruangan, harus melewati pintu kaca yang diamankan dengan sistem pengaman sidik jari.
Hanya pegawai PN Jakarta Selatan yang bisa wara wiri di melewati pintu tersebut dengan menempelkan jempol kanan di alat khusus yang berada di samping pintu kaca.
Selain mengamankan orang, penyidik KPK juga menyegel mobil Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. Mobil tersebut diduga milik T. Huruf belakang mobil tersebut identik dengan nama depan T.
Usai terjadi operasi tangkap tangan, aktivitas di pengadilan tetap berjalan seperti biasa. Persidangan di beberapa ruangan tetap berlangsung.
Sebagian masyarakat pun tetap bisa menjenguk anggota keluarga mereka yang ditahan.
Menurut informasi, T diamankan ketika dia sedang berada di dalam ruangan yang terletak di belakang gedung pengadilan atau di dekat ruang tahanan.
"Iya infonya sih ditangkap di ruangannya, saya nggak lihat langsung sih soalnya lagi ke luar," kata salah satu petugas kebersihaan yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com.
Ruangan yang berada di samping tangga itu tak bisa dimasuki sembarangan orang. Untuk memasuki ruangan, harus melewati pintu kaca yang diamankan dengan sistem pengaman sidik jari.
Hanya pegawai PN Jakarta Selatan yang bisa wara wiri di melewati pintu tersebut dengan menempelkan jempol kanan di alat khusus yang berada di samping pintu kaca.
Selain mengamankan orang, penyidik KPK juga menyegel mobil Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. Mobil tersebut diduga milik T. Huruf belakang mobil tersebut identik dengan nama depan T.
Usai terjadi operasi tangkap tangan, aktivitas di pengadilan tetap berjalan seperti biasa. Persidangan di beberapa ruangan tetap berlangsung.
Sebagian masyarakat pun tetap bisa menjenguk anggota keluarga mereka yang ditahan.
KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada operasi tangkap tangan di salah satu lokasi di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri operasi tangkap tangan itu terkait dengan penegakan hukum.
"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Namun, Febri belum membeberkan siapa yang diamankan dan dalam kasus apa operasi tangkap tangan itu dilakukan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan.