KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V

Siswanto Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2017 | 15:40 WIB
KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada operasi tangkap tangan di salah satu lokasi di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurut Febri operasi tangkap tangan itu terkait dengan penegakan hukum.

"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Namun, Febri belum membeberkan siapa yang diamankan dan dalam kasus apa operasi tangkap tangan itu dilakukan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan.

Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.

Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu.

Selain itu, pada operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI