Anton Akui Pernah Disuruh Markus Nari Antar BAP Miryam ke Elza

Senin, 21 Agustus 2017 | 15:34 WIB
Anton Akui Pernah Disuruh Markus Nari Antar BAP Miryam ke Elza
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengacara muda, Anton Taufik mengaku pernah diminta oleh politikus Partai Golkar, Markus Nari untuk mengantarkan salinan berita acara pemeriksaan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam Haryani kepada pengacara Elza Syarief.

Hal tersebut disampaikan oleh Anton dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).

"Pak Markus meminta saya untuk mencari BAP Miryam dan BAP Pak Markus," kata Anton.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Elza Syarief Klaim Tak Kenal Markus Nari

Tanggal 12 Maret 2017, lanjut Anton, ia mencari salinan BAP tersebut ke Pengadilan Tipikor. Ia mendapatkan salinan BAP dari seorang panitera yang ia beri uang Rp2 juta.

Keesokan harinya, ia menghubungi Markus untuk mengabari jika salinan BAP milik Miryam telah ia dapatkan. 15 Maret 2017, Anton dan Markus bertemu di pusat perbelanjaan di Senayan.

"Saya kasih lihat BAP-nya. Dia lihat dan baca BAP itu. Nggak lama kemudian, dia menyuruh saya untuk antarkan BAP itu ke Bu Elza dan jangan sebut-sebut nama dia," ujar Anton.

Jumat 17 Maret 2017 pagi, Markus kembali menghubungi Anton dan memita Anton datang kerumahnya. Markus meminta Anton segera antar salinan BAP tersebut kepada Elza. Sore di hari yang sama, Anton lantas mengantar salinan BAP kepada Elza di kantornya, di Menteng, Jakarta Pusat.

Tiba di kantor Elza, Anton mengaku mendapati Elza dan Miryam dan juga seorang lainnya sedang ngobrol di ruangan Elza. Ia menunggu sampai Elza selesai bicara dengan Miryam. Setelah itu, Elza kemudian keluar dan mengambil BAP daritangannya.

Baca Juga: Markus Nari Kini Menyandang Status Tersangka Dua Kali!

"Saya serahkan langsung ke Bu Elza. Dia langsung membacanya di depan saya, bersama buk Yani (Miryam)," ucap Anton.

Selain itu, Anton juga mengaku diberi imbalan oleh Markus dalam bentuk uang dua kali berturut-turut. Kata dia, pemberian pertama dilakukan sebelum ia menyerahkan BAP pada Elza, dan yang kedua setelah BAP diserahkan.

"Yang pertama dapat 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan yang kedua 10 ribu dolar AS," ujar Anton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI