Suara.com - Polda Metro Jaya masih menelaah isi percakapan pesan singkat Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang diduga mencemarkan nama baik dan memfitnah seorang model cantik bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Kami masih cek, apakah itu chat pribadi yang bersangkutan dengan pelapor. Penyidik masih menunggu klarifikasi dari pelapor. Nanti akan kami kroscek dengan terlapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfitmasi, Senin (21/8/2017).
Argo mengatakan, penyidik nantinya juga akan meminta pendapat sejumlah ahli guna menentukan tuduhan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Kami akan meminta penilaian ahli pidana, bahasa, dan telematika. Nanti saksi ahli menilai,” tukasnya.
Baca Juga: DPR: Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang
Argo juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Adriatma yang telah dilaporkan Destiara kepada mereka beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Adriatma pada Jumat (18/8/2017). Dia dicecar 25 pertanyaan perihal kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Talita.
Dia juga membantah pernyataan yang diutarakan Talita kepada sejumlah media massa. Adriatma menegaskan tidak pernah terlibat perselingkuhan dengan Talita.
"Saya sudah berikan keterangan. Sesuai dengan apa yang terjadi. Selama ini yang diberitakan di media masih sepihak, tadi sudah kami berikan informasi khususnya," ujar Adriatma.
Dia juga meminta pihak mana pun tak mendramatisasi kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya.
Baca Juga: Balas Dendam Bendera Terbalik, Puluhan Situs Malaysia 'Dibajak'
"Saya kira, mungkin tidak perlu didramatisir seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kami," tukasnya lagi.