Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur

Senin, 21 Agustus 2017 | 07:50 WIB
Diperiksa Polisi di Arab, Habib Rizieq Semalaman Tak Tidur
[Bidik layar Youtube/@IndoNews Terupdate]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika diperiksa di KJRI Jeddah, Rizieq sempat meminta penyidik Polri menghentikan sejumlah kasusnya yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Habib ingin terkait perkara di Polda Jabar dan perkara-perkara lainnya yang menurut habib tidak murni hukum, sebaiknya dihentikan semuanya," kata Sugito.

Kasus Rizieq yang ditangani di Polda Jawa Barat yaitu dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.

Selain itu, Rizieq juga terseret kasus penghinaan budaya Sunda  karena diduga pernah mengganti ucapan kata “sampurasun” (permisi) menjadi “campur racun”.

Baca Juga: Hacker Retas Situs Malaysia: 'Bendera Negaraku Bukan Mainan'

Sementara dalam kasus pornografi, Rizieq dan “kompatriotnya”, Firza Husein, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terkait kasus pornografi itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No 44/2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI