Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri akan meminta keterangan artis yang pernah bekerjasama dengan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Hal ini menyusul kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan First Travel.
"Ya nanti akan kami lihat konteksnya seperti apa, apakah dia (artis) peserta, apakah dia sebagai bintang iklan yang dibayar sebesar profesional, kan kami belum tahu harus dicek dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017).
Setyo belum bersedia menyebutkan nama-nama artis yang akan dipanggil. Dia juga belum dapat membeberkan jadwal pemeriksaan.
"Saya akan cek lagi ke penyidik karena belum dapat rencananya kapan (diperiksa)," kata dia.
Artis yang disebut pernah bekerjasama dengan First Travel, di antaranya Syahrini, Ira Irawan, dan almarhumah Julia Perez.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).