Djarot: Para Mafia Tanah Jangan Main-main di Jakarta

Minggu, 20 Agustus 2017 | 16:04 WIB
Djarot: Para Mafia Tanah Jangan Main-main di Jakarta
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui sebagian lahan aset pemerintah belum disertifikasi.

"Oh banyak, (jumlah tanah milik pemprov yang belum disertifikat) waduh itu tanya ke dinas ya. Tapi pada prinsipnya aset Pemda DKI itu kami sertifikatkan, termasuk lahan kemarin yang kami kalah (sengketa lahan di pengadilan dengan swasta)," kata Djarot ditemui usai menghadiri acara penyerahan ribuan sertifikat tanah se-Jabodetabek milik masyarakat di lapangan Park & Ride, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Djarot mengakui gara-gara masalah sertifikasi pula pemerintah sering kalah di pengadilan ketika bersengketa. Akibatnya, pemerintah beberapa kali kehilangan aset, salah satunya lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat yang terletak di Jalan S. Parman, nomor 2, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat.

"Contoh kasus eks kantor Wali Kota Jakarta Barat. Begitu ada bukti baru, kami gugat balik (peninjauan kembali), enak aja. Kami sudah kerjasama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara untuk membantu kami. Jadi jangan main-main, para mafia tanah itu jangan main-main di Jakarta," ujar dia.

Salah satu kasus yang paling membuat Djarot sangat marah adalah sengketa lahan Stasiun Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang dalam waktu singkat ada orang memiliki sertifikatnya. Padahal, kata dia, lahan tersebut milik Pemprov DKI.

"Yang kami marah bangat, kami sampaikan juga kepada pak Menteri (Agraria dan Tata Ruang/BPN), yaitu Stasiun Cengkareng Barat di Jakarta Barat kok bisa begitu, dalam waktu singkat keluar sertifikat atas nama orang. Padahal kami juga punya hak ya," tutur dia.

Pemerintah telah sepakat dengan Badan Pertanahan Nasional untuk menertibkan mereka yang mengklaim lahan dan mensertifikatkan tanah pemerintah.

"Makanya kami sudah sepakati sama pak Menteri untuk tertibkan betul dan mempercepat proses (sertifikasi tanah aset milik Pemprov DKI). Karena kami juga banyak menerima keluhan masalah sertifikasi waktu di Balai Kota," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI