Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.
"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.