Ternyata Tanah Monas-Balai Kota Belum Bersertifikat Selama Ini

Minggu, 20 Agustus 2017 | 14:42 WIB
Ternyata Tanah Monas-Balai Kota Belum Bersertifikat Selama Ini
Warga mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat tanah Monumen Nasional dan Balai Kota kepada Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Minggu (20/8/2017). Penyerahan sertifikat bersamaan dengan penyerahan 7.500 sertifikat tanah masyarakat se-Jabodetabek oleh Presiden Joko Widodo di lapangan Park & Ride, Jalan M. H. Thamrin, nomor 10, Jakarta Pusat.

‎"Hari ini kami menyerahkan sertifikat Balai Kota dan sertifikat Monas kepada Gubernur DKI Jakarta," kata Sofyan Djalil.

Selain Monas dan Balai Kota,‎ BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya. Yaitu sertifikat tanah taman BMW dan lahan pacuan kuda Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, ia tak merinci luas tanah milik pemerintah Jakarta.

"Ternyata tanahnya yang belum disertifikat tak hanya masyarakat, Balai Kota dan Monas milik pemerintah DKI selama ini belum punya sertifikat. Alhamdulillah hari ini sudah selesai. Kami akan terus menyelesaikan sertifikat tanah Pemprov DKI lainnya," kata dia.

Sofyan Djalil berharap tahun depan sudah tidak ada lagi tanah di Jakarta yang tak jelas pemiliknya.

"Tahun depan seluruh tanah di DKI sudah disertifikatkan,‎ ini perintah Bapak Presiden. Hal ini supaya konflik pertanahan bisa dihindarkan," tutur dia.

Dia menambahkan dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat bisa menyekolahkan atau menjadikannya sebagai agunan ke bank meminjam modal untuk berusaha.

"Dengan sertifikat ini maka tanah warga bisa dijadikan jaminan pinjam modal di Bank untuk usaha," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI