Itu sebabnya, Rizieq melalui tim pengacara akan mengajukan permohonan agar polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas kasus-kasus yang menjerat Rizieq.
"Jadi penanganan pemeriksaan itu sebagai kebiasaan di dalam hukum acara pemeriksaan berarti beliau sudah diperiksa. Kami akan mengajukan permohonan SP3 terhadap habib Rizieq karena habib sudah diperiksa sebagai saksi dan tersangka," kata dia.