Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 23:30 WIB
Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal
Kapolda Papua Irjen (Pol) Boy Rafli Amar. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar sangat menyesalkan adanya aksi anarkis yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia beserta perusahaan subkontraktornya, di Timika mulai Sabtu siang hingga malam.

"Ini bukan unjuk rasa lagi, tapi perbuatan kriminal. Kita sangat menyayangkan dan tentu kita akan lakukan investigasi atas peristiwa ini," kata Boy Rafli.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran kendaraan dan fasilitas perkantoran baik milik PT Freeport maupun PT Petrosea merupakan pelanggaran hukum berat dan sudah layak dilakukan langkah-langkah penegakkan hukum.

"Langkah prioritas yang dilakukan saat ini yaitu menghalau mereka mulai dari Mil 28 lalu mereka bergerak ke Mil 26 dan selanjutnya masuk dalam Kota Timika. Penggerak-penggeraknya kita sudah dapat informasi. Kita sudah punya rekaman, tinggal tunggu saat yang tepat," kata Boy Rafli.

Kapolda mengatakan aksi anarkis yang dilakukan oleh karyawan mogok tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada aparat.

Lebih disayangkan lagi, aksi tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur dan para wanita dan berlangsung hingga tengah malam.

"Tujuan mereka mungkin untuk minta dimediasi, tapi caranya keliru. Cara-cara yang demikian tentu tidak dibenarkan menurut hukum. Saya ingatkan kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi. Mereka akan berhadapan dengan aparatur negara. Polri dibantu TNI akan terus meminta pertanggungjawaban mereka," kata mantan Kediv Humas Mabes Polri itu.

Aksi penyerangan ribuan karyawan berlangsung mulai Sabtu siang sekitar pukul 14.20 WIT ke pos keamanan Check Point 28.

Massa kemudian membakar kendaraan Toyota LWB PT Freeport di sekitar pos tersebut.

Massa terus bergerak ke ruas jalan poros yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura dan membakar mobil trailer kontainer, mobil tanki air dan peralatan eksavator.

Massa karyawan mogok sempat mendirikan tenda tepat di pertigaan ruas jalan utama Freeport Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura, namun dibubarkan secara paksa oleh aparat sekitar pukul 20.00 WIT.

Massa yang kocar-kacir menyelamatkan diri akhirnya menuju Terminal Bus Gorong-gorong dan membakar fasilitas perkantoran di lokasi itu.

Sebagian massa dengan sepeda motor bergerak ke Jalan Cenderawasih lalu merusak fasilitas perkantoran PT Petrosea. Dua unit bus, dan sekitar 17 kendaraan milik PT Petrosea serta mess karyawan menjadi sasaran amukan massa karyawan mogok. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI