Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah resmi diundangkan. UU tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kami memperoleh kabar, Undang-undangnya sudah diundangkan," ujar Arief di sela-sela simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Meski begitu, Arief mengaku belum mendapatkan salinan resminya. "Tapi sampai hari ini kami belum memperoleh salinan resminya," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperoleh salinan UU tersebut pada Senin (21/8/2017), sehingga segera mungkin dapat mengecek dan mempelajari pasal-pasal sehingga dapat segera diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.
"Kita akan upayakan hari Senin paling lambat bisa memperoleh salinan Undang-undangnya. Kemudian semua pasal kita cek, kita pelajari sehingga bisa diimplememtasikan seluruh proses penyelenggara Pemilu," kata dia
Maka dari itu, ia berharap simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan KPU, tidak berbeda dengan UU Pemilu yang sudah diundangkan.
"Semoga apa yang dilakukan sekarang (simulasi) nggak ada yang berbeda seperti yang dituangkan di dalam UU itu," kata Arief.
Hari ini, KPU menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Simulasi tersebut kata Arief merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Simulasi tersebut dengan menyertakan 500 Daftar Pemilih Tetap. Adapun simulasi menggunakan lima kertas suara yakni pertama kertas suara memilih calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta menggunakan lima kotak suara transparan.
"Dalam rangka simulasi ini cara KPU menginformasikan ke publik, ke masyarakat, bahwa KPU mulai, sebelum diundang-undangkan sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2019, supaya bisa menjadi baik dan lebih baik ini salah satu rangkaian KPU," tandasnya.
Ketua KPU: UU Pemilu Sudah Disahkan
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 20:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
20 November 2024 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI