Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat lakukan simulasi pemungutan dan penghituan suara menghadapi Pemilu serentak tahun 2019. Acara diselenggarakan KPU di Lapangan Sepakbola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Di acara ini KPU mencari tahu estimasi waktu yang dibutuhkan pemilih untuk menggunakan haknya di bilik suara. Hasilnya, pemilih rupanya membutuhkan waktu sekitar 6-7 menit.
Selain itu, KPU juga melakukan kajian terhadap para penyandang disabilitas dalam menyuarakan haknya di Pemilu 2019. Dan hasilnya adalah menghabiskan waktu 9 sampai 11 menit.
"Durasi 6 sampai 7 menit untuk yang normal dan kalau pemilih disabiltas butuh waktu 9 sampai 11 menit," ujar Ketua KPU Pusat Arief Budiman.
Baca Juga: "So Sweet"! Jeje Akhirnya Lamar Syahnaz di Kota Romantis Ini
Sedangkan pemilih dengan kategori buta huruf, kata Arief, dalam menggunakan hak suara menghabiskan sekitar lebih dari sembilan menit.
"Pemilih yang buta huruf, begitu dia terima surat suaranya di bilik suara itu sampai 9 menit. Kalau dihitung mulai dari masuk hingga keluar bilik, memasukkan kotak suara, kemudian diberi tinta, itu lebih dari 9 menit," kata dia.
Meski begitu, ia memprediksi durasi waktu yang digunakan pemilih di bilik suara nantinya akan bertambah, lantaran mempertimbangkan kandidat yang akan dipilih. Pasalnya dalam simulasi pemungutan suara belum tercantum foto kandidat.
"Ini kan proses simulasi artinya mereka tidak butuh waktu lama untuk mencari siapa kandidat yang akan dia pilih. Nanti pada saat pemilu, sesungguhnya dia tentu punya referensi terhadap partai yang mana yang akan dia pilih namanya siapa. Tentu bisa menambah durasi yang ada sekarang," ucap Arief.
Baca Juga: Di Akhir Pidato, Habib Rizieq Kasih Isyarat Ini pada Anggota FPI
Foto: Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) saat simulasi Pemilu Serentak 2019 di Lapangan Sepakbola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]