Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyebutkan, sejumlah daerah memiliki potensi yang tinggi dalam penyelewengan dana desa, di antaranya adalah daerah di Sumatera Utara, Madura dan Papua.
"Daerah mana saja yang besar (potensi)? Daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua pegunungan," ujar Eko di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Eko mengatakan, penyelewengan yang dilakukan berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dari kabupaten, serta upaya kriminalisasi dana desa untuk membayar.
Mendes menegaskan, kasus korupsi dana desa bukan dikarenakan sistem yang salah. Namun menurutnya, perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.
"Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam. Tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani? Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan," tutur dia.
Lebih jauh, Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa melalui pusat layanan di nomor telepon 1500040. Ia berjanji, Satgas akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
"Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat. Jadi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa, jika ada indikasi penyelewengan," tutur Eko.
Pada tahun ini, alokasi dana desa dalam APBN tercatat sebesar Rp60 triliun, di mana hingga Juni 2017 dilaporkan sudah tersalurkan sebanyak Rp34 triliun.
Anggaran dana desa sendiri terus meningkat setiap tahun. Pada 2015, dana desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun. [Antara]