Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 23:31 WIB
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adriatma mengaku belum berpikir untuk melaporkan balik Destiara atas pencemaran nama baiknya itu.

"Tetapi itu nanti akan dikaji oleh kuasa hukum saya, apakah kita akan lapor balik atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Destiara telah melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama bail dan penghinaan. Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan. [Antara]

Baca Juga: ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI