Kejagung: Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dapen Pertamina

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 22:34 WIB
Kejagung: Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dapen Pertamina
Kantor Kejaksaan Agung. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan bakal ada tersangka baru kasus korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun. Kabarnya, tersangka dari pihak swasta.

"Unsur negara sudah ada (tersangka mantan Presdir Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis) dan unsur swastanya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Kendati demikian, pihaknya tidak ingin menyebutkan nama tersangka dari pihak swasta.

"Yang jelas bakal ada tersangka dari pihak swasta," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Larikan Diri, Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pertamina

Saat ini, kata dia, kasus itu masih dalam pengembangan.

"Masih berjalan penyidikannya," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), tengah mendalami keterlibatan pengelola saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) terkait dugaan korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun.

"Kami sedang mendalami pengelola saham SUGI," kata Arminsyah.

Bahkan, Arminsyah menyebutkan bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi pembelian saham menggunakan dana pensiun Pertamina tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pertamina Foundation

"Pasti ada tersangka barunya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI