Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 5 perampok taksi berbasis dalam jaringan (daring) yang menyekap pengemudi yang menjadi korbannya selama sehari di Madura, Jawa Timur.
"Kami telah menangkap lima orang dari keseluruhan tujuh pelaku," kata Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Komisaris Polisi Arief Kristanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (18/8/2017).
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Ra (34), warga Kalimas Baru II Surabaya, CH (44), warga Krembangan Jaya Surabaya, Har (36), warga Krembangan Jaya Utara Surabaya, RT (27), warga Socah, Bangkalan, dan MSA (23), warga Krembangan Jaya VIII Surabaya.
"Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami buru," katanya.
Baca Juga: Nyali Besar, Pedagang Nasi Goreng Gagalkan Perampokan Bersenjata
Para pelaku tersebut pada 6 Agustus merampok taksi daring yang dikemudikan Mustakim (40), warga Petemon Sidomulyo Surabaya.
Empat di antaranya memesan layanan taksi daring dari kawsan Ramayana Mall Sidoarjo untuk diantar ke Kalimas Surabaya. Sesampainya di Kalimas, datang seorang pelaku lain yang kemudian mengancam Mustakim menggunakan senjata tajam.
Empat orang yang sudah di dalam mobil seketika ikut mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Dompet korban dirampas.
Mustakim lantas diikat tangannya, mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, dipindahkan ke jok belakang mobil, dan dibawa ke arah Madura.
"Sempat disekap di sebuah ruangan di Madura selama sehari, hingga kemudian Mustakim dibuang dalam posisi tangan diikat, serta mulut dan mata ditutup lakban, di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (7/8/2017) dini hari," ujarnya.
Baca Juga: Ini Peran Calon Kades Lampung dalam Perampokan Davidson
Beruntung korban ditolong oleh awak bus Pahala Kencana yang kebetulan melintas, lalu segera diantar ke Kepolisian Burneh, Bangkalan, kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Arief mengungkap otak perampokan tersebut adalah Har.
"Har ini pula yang mengumpulkan para pelaku. Mereka merencanakan aksi perampokan itu di kawasan Krembangan, Surabaya. Setelah itu, mereka bergerak ke Matahari Sidoarjo untuk mencari sasaran," katanya.
Belakangan diketahui Har merupakan residivis yang pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan judi.
Kini, Arief menambahkan, pihaknya fokus memburu dua tersangka yang masih buron.
Dia menyebut dua pelaku yang masih buron, masing-masing berinisial Hen dan Ron, adalah orang yang membeli mobil hasil rampokan. "Salah satu dari mereka adalah penadah mobil curian. Informasinya mobil taksi daring itu laku seharga Rp22 juta di Probolinggo," ucapnya. (Antara)