Taksi Online Dirampok, Sopir Disekap Seharian

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 21:24 WIB
Taksi Online Dirampok, Sopir Disekap Seharian
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 5 perampok taksi berbasis dalam jaringan (daring) yang menyekap pengemudi yang menjadi korbannya selama sehari di Madura, Jawa Timur.

"Kami telah menangkap lima orang dari keseluruhan tujuh pelaku," kata Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Komisaris Polisi Arief Kristanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat (18/8/2017).

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Ra (34), warga Kalimas Baru II Surabaya, CH (44), warga Krembangan Jaya Surabaya, Har (36), warga Krembangan Jaya Utara Surabaya, RT (27), warga Socah, Bangkalan, dan MSA (23), warga Krembangan Jaya VIII Surabaya.

"Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami buru," katanya.

Baca Juga: Nyali Besar, Pedagang Nasi Goreng Gagalkan Perampokan Bersenjata

Para pelaku tersebut pada 6 Agustus merampok taksi daring yang dikemudikan Mustakim (40), warga Petemon Sidomulyo Surabaya.

Empat di antaranya memesan layanan taksi daring dari kawsan Ramayana Mall Sidoarjo untuk diantar ke Kalimas Surabaya. Sesampainya di Kalimas, datang seorang pelaku lain yang kemudian mengancam Mustakim menggunakan senjata tajam.

Empat orang yang sudah di dalam mobil seketika ikut mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Dompet korban dirampas.

Mustakim lantas diikat tangannya, mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, dipindahkan ke jok belakang mobil, dan dibawa ke arah Madura.

"Sempat disekap di sebuah ruangan di Madura selama sehari, hingga kemudian Mustakim dibuang dalam posisi tangan diikat, serta mulut dan mata ditutup lakban, di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (7/8/2017) dini hari," ujarnya.

Baca Juga: Ini Peran Calon Kades Lampung dalam Perampokan Davidson

Beruntung korban ditolong oleh awak bus Pahala Kencana yang kebetulan melintas, lalu segera diantar ke Kepolisian Burneh, Bangkalan, kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI