Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan akan melakukan investigasi terkait jalannya sidang korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto.
Bahkan, Aidul mengatakan, akan meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dengan persidangan ini.
"Kita mencoba mengumpulkan semua data berita acara sidang kemudian keputusannya kita melakukan investigasi lain pemeriksaan lain, mungkin kalau diperlukan ada saksi-saksi yang akan kita hadirkan," kata Aidul di DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Jalannya sidang kasus ini dianggap aneh oleh Generasi Muda Partai Golkar. Sebab, nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto hilang dari putusan kasus tersebut.
Baca Juga: Dipanggil KPK terkait E-KTP, Farhat Abbas Mangkir
Menurut Aidul, KY sudah sejak awal memantau kasus ini. KY, tambahnya, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus ini.
"Jadi kami ada pemantauan, itu terbuka dan tertutup. Kalau terbuka diketahui hakim, kalau tertutup kita silent," ujar dia.