Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan akan melakukan investigasi terkait jalannya sidang korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto.
Bahkan, Aidul mengatakan, akan meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dengan persidangan ini.
"Kita mencoba mengumpulkan semua data berita acara sidang kemudian keputusannya kita melakukan investigasi lain pemeriksaan lain, mungkin kalau diperlukan ada saksi-saksi yang akan kita hadirkan," kata Aidul di DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Jalannya sidang kasus ini dianggap aneh oleh Generasi Muda Partai Golkar. Sebab, nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto hilang dari putusan kasus tersebut.
Menurut Aidul, KY sudah sejak awal memantau kasus ini. KY, tambahnya, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus ini.
"Jadi kami ada pemantauan, itu terbuka dan tertutup. Kalau terbuka diketahui hakim, kalau tertutup kita silent," ujar dia.