Suara.com - Ratusan korban biro perjalanan umroh PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) mengadu ke Fraksi PPP DPR, Jumat (18/8/2017). Mereka diterima oleh anggota Komisi VI Achmad Mustaqim dan anggota Komisi VIII Muchlisin.
Mereka secara bergantian menyampaikan persoalan kepada wakil rakyat. Mereka mengharapkan sekali dibantu karena sudah mengeluarkan banyak uang untuk berangkat umroh ke Tanah Suci. Suasana pertemuan tersebut diwarnai tangisan.
Dian Rosmaita asal Bogor, Jawa Barat, menangis sambil berharap tetap bisa berangkat umroh.
"Selama ini saya setia dengan First Travel," kata Dian.
Dian menceritakan awalnya tidak percaya kalau perusahaan tersebut bermasalah. Namun, setelah tiga pimpinan First Travel dijadikan tersangka, dia kalang kabut.
"Kepada Menag (Menteri Agama) kami mohon berangkatkan. Saya mengetuk hati bapak (Fraksi PPP) agar saya bisa berangkat ke Mekkah," katanya sambil menangis.
Sri Rezeki asal Bekasi, Jawa Barat, berharap Fraksi PPP membantu mencarikan solusi.
"Saya kepengin ada solusi. Tujuan kami berangkat atau kembalikan uang kami," ujar Sri.
Korban yang datang tak hanya dari Jabodetabek. Sarah asal Kudus, Jawa Tengah, ingin First Travel dan Kementerian Agama bertanggungjawab. Dia berharap bisa diberangkatkan umroh atau uangnya dikembalikan.
"Saya tanya, First Travel sudah setor ke Kemenag belum. Karena apa, tuntutan kita cuma berangkat atau refund. Gitu aja," katanya.
Abdul Hamid datang dari Madura, Jawa Timur. Dia menginginkan uangnya dikembalikan kalau tak ada kejelasan berangkat ke Mekkah.
"DPR ini benteng akhir yang bisa mengakomodir kepentingan jemaah. DPR harus berikan solusi yang konkret lah. Harus ya. Mohon kasian jemaah ini ya pak ya. Saya minta kepastiannya," kata dia.
Mukhlisin yang menerima korban First Travel berjanji akan mencarikan solusi terbaik untuk masalah ini.
"Kita akan carikan solusi bersama. Kita akan adakan pleno di Fraksi dan akan mencarikan solusi terbaik dengan Kementerian Agama atau Pemerintah," kata Anggota Komisi VI DPR ini.
Dia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas yang terdiri dari perwakilan Bareskrim Polri, DPR, dan Kementerian Agama.
"Kita akan membentuk Satgas bersama pemerintah agar persoalan ini segera diselesaikan," tegas dia.
Ia juga mendesak agar Bareskrim Polri untuk memproses pimpinan First Travel.
"Aparat penegak hukum tak boleh kendor untuk terus memproses secara seadil-adilnya, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jamaah yang telah menjadi korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (direktur dan istri Andika), dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (komisaris serta manajer keuangan).